MBG

Kemendikdasmen Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Naik, Tak Dipotong Program MBG

Kemendikdasmen Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Naik, Tak Dipotong Program MBG
Kemendikdasmen Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Naik, Tak Dipotong Program MBG

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa kenaikan anggaran pendidikan pada tahun 2026 tidak diambil dari pemangkasan alokasi untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memastikan, pemerintah justru menambah anggaran pendidikan sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, tanpa mengorbankan program prioritas nasional tersebut.

Penegasan itu disampaikan Abdul Mu’ti dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam rapat koordinasi penyelenggaraan Program MBG di Surabaya, Jawa Timur. Ia menekankan bahwa anggaran pendidikan tahun 2026 mengalami kenaikan signifikan dan tidak mengalami pemangkasan untuk mendanai MBG. Menurutnya, tambahan anggaran justru diajukan melalui skema anggaran biaya tambahan (ABT) yang bersifat mendesak dan strategis, sehingga program-program pendidikan tetap berjalan optimal.

Klarifikasi ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik yang sempat muncul terkait potensi pengalihan anggaran pendidikan untuk mendukung MBG. Pemerintah, kata Mu’ti, tetap berpegang pada amanat konstitusi yang mengharuskan alokasi minimal 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan, dengan tujuan memastikan akses, mutu, dan pemerataan layanan pendidikan di seluruh Indonesia.

Kenaikan Anggaran sebagai Konsekuensi Belanja Negara

Kenaikan anggaran Kemendikdasmen, menurut Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah, merupakan konsekuensi dari meningkatnya belanja negara dari tahun 2025 ke 2026. Ia menjelaskan bahwa persentase anggaran pendidikan dihitung berdasarkan total belanja negara, sehingga ketika belanja negara naik, otomatis alokasi pendidikan juga bertambah.

Said menegaskan, kenaikan anggaran yang diterima Kemendikdasmen tidak berkaitan dengan alokasi MBG. “Kenaikan anggaran Kemendikdasmen benar adanya. Itu konsekuensi dari kenaikan belanja negara dari 2025 ke 2026, karena belanja negara menjadi dasar perhitungan 20 persen anggaran pendidikan,” ujarnya.

Selain Kemendikdasmen, sejumlah kementerian lain yang menjalankan fungsi pendidikan juga memperoleh tambahan anggaran. Di antaranya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mendapat tambahan Rp3,3 triliun, Kementerian Agama Rp10,5 triliun, Kementerian Sosial Rp4 triliun, dan Kementerian Pekerjaan Umum Rp1,7 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan anggaran pendidikan bersifat menyeluruh, bukan hanya terfokus pada satu kementerian.

Penjelasan Skema Anggaran Biaya Tambahan

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa anggaran biaya tambahan atau ABT adalah mekanisme dalam APBN tahun berjalan yang digunakan untuk membiayai kebutuhan mendesak dan prioritas. Skema ini memungkinkan pemerintah menambah alokasi tanpa harus mengurangi anggaran program lain yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dalam konteks MBG, Mu’ti menegaskan bahwa program tersebut memiliki alokasi tersendiri dan tidak menggerus dana pendidikan. Bahkan, setelah adanya MBG, anggaran pendidikan justru bertambah karena Presiden memberikan tambahan dukungan fiskal. Hal ini dilakukan untuk memastikan dua agenda besar, yakni peningkatan mutu pendidikan dan perbaikan gizi anak, dapat berjalan beriringan.

Mu’ti juga menyebutkan bahwa sebanyak 43 juta penerima manfaat MBG berasal dari kalangan siswa sekolah. Fakta ini menunjukkan bahwa MBG memiliki keterkaitan erat dengan dunia pendidikan, namun bukan berarti pembiayaannya harus mengorbankan anggaran pendidikan formal.

Komitmen Pemerintah pada Infrastruktur dan Digitalisasi

Dalam paparannya, Mu’ti menguraikan bahwa salah satu fokus utama penggunaan anggaran pendidikan 2026 adalah revitalisasi satuan pendidikan. Pada 2025, pemerintah mengalokasikan Rp16,9 triliun untuk merevitalisasi 16.176 satuan pendidikan, dengan realisasi pembangunan mencapai 93 persen. Pada 2026, anggaran yang tercantum dalam APBN mencapai lebih dari Rp14 triliun untuk 11 ribu sekolah, ditambah instruksi Presiden untuk merevitalisasi sekitar 60 ribu sekolah lagi.

Dengan tambahan tersebut, target revitalisasi satuan pendidikan pada 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari 71 ribu sekolah di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki kondisi infrastruktur pendidikan, khususnya di daerah-daerah yang selama ini mengalami keterbatasan sarana dan prasarana.

Selain infrastruktur fisik, Kemendikdasmen juga memprioritaskan transformasi digital melalui distribusi Interaktif Flat Panel (IFP) atau Panel Interaktif Digital. Lebih dari 325 ribu satuan pendidikan direncanakan menerima perangkat ini guna mendukung pembelajaran interaktif, integrasi dengan sistem manajemen pembelajaran, serta akses ke sumber belajar digital.

Menjawab Keraguan Publik Soal MBG dan Pendidikan

Isu potensi pemangkasan anggaran pendidikan untuk MBG sempat memicu perdebatan di ruang publik. Sejumlah pihak mengkhawatirkan bahwa besarnya alokasi untuk MBG akan mengurangi porsi dana bagi sektor pendidikan. Namun, pernyataan pemerintah dan DPR menegaskan bahwa kekhawatiran tersebut tidak beralasan.

Said Abdullah menyebut bahwa memasukkan anggaran MBG ke dalam pos pendidikan merupakan keputusan politik antara DPR dan pemerintah yang telah melalui kajian konstitusional. Ia juga menghormati adanya gugatan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini, seraya menegaskan bahwa DPR dan pemerintah telah bertindak berdasarkan keyakinan dan kajian hukum yang matang.

Dengan demikian, pemerintah berharap masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai struktur anggaran pendidikan nasional, termasuk posisi MBG di dalamnya. Penjelasan terbuka ini diharapkan dapat meredam polemik sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kebijakan fiskal pemerintah.

Arah Kebijakan Pendidikan 2026

Secara keseluruhan, kebijakan anggaran pendidikan 2026 mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan berbagai agenda strategis. Di satu sisi, pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan melalui perbaikan infrastruktur, digitalisasi, dan peningkatan kompetensi guru. Di sisi lain, program MBG dijalankan untuk memperbaiki kualitas gizi anak sebagai fondasi penting bagi proses belajar.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kedua agenda tersebut saling melengkapi. Pendidikan yang berkualitas membutuhkan peserta didik yang sehat dan bergizi baik, sementara program gizi akan lebih efektif bila didukung oleh lingkungan belajar yang kondusif.

Dengan kenaikan anggaran dan skema pembiayaan yang jelas, pemerintah optimistis target peningkatan mutu pendidikan nasional dapat tercapai tanpa mengorbankan program sosial strategis lainnya. Klarifikasi yang disampaikan Kemendikdasmen dan DPR diharapkan menjadi rujukan utama dalam memahami arah kebijakan anggaran pendidikan Indonesia tahun 2026.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index